1 for ALL,,,ALL for 1

1 for ALL,,,ALL for 1

Rabu, 30 November 2011

Perintah taat pada suami

Dari Ibnu Taimiyah terkait dalil-dalil yang berhubungan dengan perintah taat kepada suami.


"Maka perempuan itu disisi suaminya serupa budak dan tawanan, karena itu tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan ijin suaminya.  Baik perempuan itu disuruh oleh bapaknya, ibunya atau lainnya, demikian menurut kesepakatan para imam.


Dan apabila suami hendak membawa istrinya pindah kesuatu tempat-sementara ia adalah orang yang senantiasa melakukan segala kewajibannya dan menjaga batas-batas ALLAH padanya, namun bapaknya melarang menaati suaminya dalam hal itu (perpindahan), maka istri wajib menaati suaminya bukan orangtuanya.


Maka kedua orangtua itu zalim (berbuat aniaya), sebab keduanya tidak mempunyai hak untuk melarang wanita tersebut taat kepada suaminya seperti ini, dan perempuan itu tidak boleh taat kepada ibunya dalam hal yang diperintahkan seperti menjauhkan diri dari suaminya atau jauh padanya hingga suami menalaknya.


Seperti halnya jika wanita itu menuntut nafkah, pakaian dan mas kawin kepada suaminya dengan tuntutan supaya suaminya menalaknya.  Karena itu istri tidak boleh menaati dari salah seorang dari kedua orangtuanya untuk menimbulkan perceraian apabila suaminya takwa kepada ALLAH dalam menggaulinya".


*Harus siap dari sekarang nih...secara anakku semua perempuan dan suaminya kelak akan lebih berhak atas diri mereka daripada kami, orangtuanya....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar